Bekasi – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terus memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan data kependudukan nasional serta meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang terpercaya. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi bertema “Penguatan Keamanan Data Kependudukan untuk Peningkatan Tata Kelola dan Kepercayaan Publik” di Bekasi, Selasa (21/10).
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polhukam, Kartika Adi Putranta, menyampaikan bahwa pengelolaan data kependudukan memiliki peran sentral dalam mendukung penyelenggaraan layanan publik dan transformasi digital pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan sistem perlindungan data yang kuat, terintegrasi, serta berkelanjutan.
“Pemanfaatan data kependudukan sebagai basis utama pelayanan publik menuntut adanya sistem keamanan yang tangguh agar data masyarakat terlindungi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah dapat terus meningkat,” ujar Kartika.
Kartika menambahkan, salah satu langkah penting yang telah dilakukan pemerintah adalah peluncuran Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini diharapkan mampu mendorong efisiensi pelayanan administrasi kependudukan. Namun demikian, aspek keamanan data tetap menjadi prioritas utama mengingat meningkatnya ancaman kebocoran dan serangan siber di era digital.
Rapat koordinasi tersebut juga dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi antarinstansi terkait urgensi penguatan keamanan data kependudukan dalam mendukung transformasi digital pemerintahan. “Langkah ini penting untuk memperkuat keamanan data nasional, mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang andal, serta membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Kemenko Polhukam menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga keamanan, kerahasiaan, serta keandalan data kependudukan nasional.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan lembaga dan kementerian terkait, antara lain Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, diharapkan sistem keamanan data kependudukan nasional semakin kokoh sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
